Ragam Pelatihan Ilmu K3
Pilih pelatihan seputar ilmu K3 dan nikmati diskon hingga 40% dengan kode voucher: K3UNTUKMU40
Pelatihan membahas tentang materi Dasar K3 dengan tujuan Memahami secara dasar dan mendalam tentang program dan implementasi Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilakukan secara online via Zoom Meeting
Pelatihan tentang materi K3 Lingkungan Kerja dengan tujuan Memahami secara dasar dan mendalam tentang program dan implementasi K3 Lingkungan Kerja dilakukan secara online via Zoom Meeting
Pelatihan membahas materi tentang SMK3 dengan tujuan agar mengetahui dasar dan penerapan Internal Auditor SMK3 dilakukan secara online via Zoom Meeting
Pelatihan tentang materi QHSE dan tools manajemen risiko dengan tujuan Memahami secara dasar dan mendalam tentang program dan implementasi QHSE serta Manajemen Risiko dilakukan secara online via Zoom Meeting
Pelatihan tentang materi K3 Muda Tambang dengan tujuan agar Memahami secara dasar dan mendalam tentang program dan implementasi sebagai K3 Muda Tambang dilakukan secara online via Zoom Meeting
Pelatihan tentang materi K3 Muda Tambang dengan tujuan agar Memahami secara dasar dan mendalam tentang program dan implementasi sebagai K3 Muda Tambang dilakukan secara online via Zoom Meeting
Pelatihan tentang materi operator K3 Migas dengan tujuan Memahami secara dasar dan mendalam tentang program dan implementasi sebagai Operator K3 Migas dilakukan secara online via Zoom Meeting
Pelatihan tentang materi pengawas K3 Migas dengan tujuan agar Memahami secara dasar dan mendalam tentang program dan implementasi sebagai Pengawas K3 Migas dilakukan secara online via Zoom Meeting
Program ini akan memberikan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk menerapkan prinsip dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Berdasarkan standar SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, tenaga kerja harus mendapatkan bekal pendidikan dan pelatihan pada pencegahan kecelakaan. Dimana pelatihan K3 diberikan secara bertahap dan berkesinambungan.
Program ini akan memberikan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk menerapkan prinsip dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Berdasarkan standar SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007, tenaga kerja harus mendapatkan bekal pendidikan dan pelatihan pada pencegahan kecelakaan. Dimana pelatihan K3 diberikan secara bertahap dan berkesinambungan.
Pelatihan tentang materi Ahli K3 Umum dengan tujuan Memahami secara dasar dan mendalam tentang program dan implementasi sebagai Ahli K3 Umum (AK3U) dilakukan secara online via Zoom Meeting
Pelatihan materi operator K3 Muda dengan tujuan Memahami secara dasar dan mendalam tentang program dan implementasi sebagai Operator K3 Umum (K3 Muda) dilakukan secara online via Zoom Meeting
Pelatihan tentang materi Pengawas Operasional Pertama (POP) dengan tujuan agar Memahami secara dasar dan mendalam tentang program dan implementasi sebagai Pengawas Operasional Pertama (POP) dilakukan secara online via Zoom Meeting
Training Ahli K3 Umum ini adalah program KEMNAKER RI untuk mempersiapkan Ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Training Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3
Pelatihan tentang safety officer program dengan tujuan Memahami secara dasar dan mendalam tentang program dan implementasi SOP dilakukan secara online via Zoom Meeting
Permasalahan K3 konstruksi yang pada umumnya menjadi penyebab kecelakaan kerja seperti rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap baha dan resiko konstruksi dan lain sebagainya. Sertifikasi AK3 Konstruksi oleh Kemnaker adalah bentuk penekanan terhadap K3 pada kegiatan konstruksi
Membentuk personil yang unggul dalam bidang K3 pada perusahaan di segala bidang berdasarkan peraturan Menteri tenaga kerja RI nomer 02 taun 1992 sebagai bentuk perhatian pemerintah pada K3 di semua lini perusahaan.
Dalam PP nomer 50 tahun 2012, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3. Sertifikasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pengawasan penerapan SMK3 pada perusahaan.