Bekerja di luar negeri menjadi impian banyak orang karena menawarkan peluang karier yang lebih baik serta penghasilan yang lebih tinggi. Namun, sebelum berangkat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah.
Artikel ini akan membahas persyaratan untuk bekerja di luar negeri, syarat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), peluang kerja bagi lulusan SMA, serta program kerja luar negeri dari Karier.mu.
Persyaratan untuk Bekerja di Luar Negeri Berdasarkan Ketentuan PMI
Bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) menawarkan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengalaman kerja. Namun, terdapat persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum bekerja di luar negeri, antara lain:
1. Persyaratan Administratif
- Memiliki KTP dan KK yang valid
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Memiliki visa kerja sesuai negara tujuan
- Memiliki perjanjian kerja dengan pemberi kerja
- Surat izin dari keluarga (suami/istri/orang tua/wali)
- Terdaftar dalam sistem SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)
2. Persyaratan Keterampilan dan Kesehatan
- Minimal berusia 18 tahun (atau sesuai ketentuan negara tujuan)
- Memiliki keahlian atau keterampilan yang dibutuhkan sesuai dengan pekerjaan yang dituju
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan
- Mengikuti pelatihan dan uji kompetensi (jika diperlukan)
Baca Juga: Pekerja Ingin Migrasi ke Luar Negeri? Ini Dampak dan Hal yang Perlu Dipersiapkan
3. Persyaratan Keamanan dan Perlindungan
- Terdaftar sebagai PMI resmi melalui BP2MI atau lembaga resmi lainnya
- Memiliki asuransi tenaga kerja luar negeri
- Mengikuti pembekalan akhir sebelum pemberangkatan (PAP)
Anda juga kemungkinan harus melengkapi kebutuhan dokumen pendukung, seperti:
- Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah.
- Surat keterangan izin dari suami/istri, orang tua, atau wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah.
- Kartu Keluarga (KK).
- Paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi.
- Visa kerja.
- Surat perjanjian kerja dan penempatan PMI.
Syarat-Syarat Menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) harus memenuhi persyaratan khusus sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Berikut beberapa syarat utama:
- Minimal berusia 18 tahun (sesuai ketentuan negara tujuan dan sektor pekerjaan yang dilamar)
- Lulus seleksi dan pelatihan sesuai bidang pekerjaan yang dituju
- Memiliki dokumen resmi seperti paspor, visa kerja, dan perjanjian kerja
- Mengikuti asuransi tenaga kerja luar negeri
- Lulus pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Mengikuti pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) dari BP2MI atau lembaga terkait
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, CPMI dapat bekerja secara legal dan aman di luar negeri.
Baca Juga: Pekerja Ingin Migrasi ke Luar Negeri? Ini Dampak dan Hal yang Perlu Dipersiapkan
Bagaimana Syarat Menjadi TKI?
Syarat dokumen secara umum untuk tenaga kerja Indonesia sebenarnya tidak jauh berbeda dengan persyaratan bekerja di luar negeri lainnya. Namun, beberapa dokumen dan ketentuan lainnya yang harus dipenuhi meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Paspor yang masih berlaku
- Visa kerja sesuai dengan negara tujuan
- Surat izin dari keluarga (jika diperlukan)
- Perjanjian kerja dengan pengguna atau perusahaan di luar negeri
- Surat rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan setempat
- Bukti kepesertaan dalam program pelatihan kerja (jika dibutuhkan)
Adapun proses pendaftarannya adalah:
- Mendaftar melalui lembaga BP2MI, Dinas Ketenagakerjaan, atau Lembaga Penempatan Pekerja Migran (P3MI) yang resmi.
- CPMI diwajibkan mengikuti pelatihan kerja dan seleksi kompetensi sesuai dengan negara tujuan.
- Sebelum berangkat, PMI harus memiliki kontrak kerja yang jelas terkait gaji, hak, dan kewajiban.
- Setelah semua dokumen lengkap dan izin resmi diperoleh, PMI akan diberangkatkan sesuai jadwal.
Beberapa negara tujuan utama TKI umumnya meliputi Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Pekerjaan yang tersedia antara lain sektor formal bekerja di pabrik, perhotelan, perawat lansia, pekerja rumah tangga, supir, hingga perawat anak.
Pastikan untuk berangkat melalui lembaga resmi. Jangan berangkat melalui jalur ilegal karena bisa menyebabkan masalah hukum, penipuan, atau eksploitasi tenaga kerja. Pastikan hanya menggunakan jalur resmi seperti BP2MI atau agen yang terdaftar.
Apakah Lulusan SMA Bisa Bekerja di Luar Negeri?
Ya, lulusan SMA/SMK bisa bekerja di luar negeri. Banyak sektor pekerjaan di luar negeri yang membuka peluang bagi lulusan SMA, seperti:
- Pekerja pabrik/manufaktur
- Perhotelan dan pariwisata
- Asisten rumah tangga (ART)
- Pekerja sektor pertanian dan perkebunan
- Tenaga kesehatan seperti perawat lansia (caregiver)
Namun, beberapa pekerjaan memerlukan pelatihan tambahan atau sertifikasi tertentu. Oleh karena itu, mengikuti pelatihan kerja dan sertifikasi keterampilan akan meningkatkan peluang diterima di perusahaan luar negeri.
Baca Juga: 10 Pekerjaan Terbaik untuk Lulusan SMA/SMK, Bisa Sukses Gapai Karier Impian!
Program Kerja Luar Negeri dari Karier.mu
Jika Anda ingin bekerja di luar negeri, Karier.mu menawarkan program kerja luar negeri yang GRATIS SELEKSI. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bekerja di berbagai sektor industri di luar negeri dengan prosedur yang mudah dan transparan.
Keunggulan Program Karier.mu di antaranya adalah:
- Seleksi GRATIS
- Didukung oleh ekosistem pengembangan karier terbesar di Indonesia
- Tersedia berbagai pilihan negara tujuan
- Panduan lengkap mulai dari pelatihan hingga penempatan kerja
Daftar dan cari tahu informasi selengkapnya di sini Kariermu.id/Programkerjaluarnegeri
Bekerja di luar negeri kini lebih mudah dengan Karier.mu, platform pengembangan karier dengan ekosistem terbesar di Indonesia. Dengan dukungan profesional dan sistem yang terpercaya, Anda bisa mewujudkan impian bekerja di luar negeri dengan aman dan legal.
Jangan ragu untuk mengambil langkah pertama menuju karier global!
-RDRP-
Referensi:
Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
https://bp2mi.go.id
0 Comments